
PROSEDUR PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
PEMERINTAH DESA PANCASAN
Pemerintah Desa Pancasan berkomitmen untuk menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Sampaikan aduan Anda melalui:
• Grup WhatsApp tingkat RT/RW dan Lembaga Desa
• Online melalui aplikasi SID atau website newsid.pancasan.desa.id
• Email Desa
• Kotak Kritik dan Saran
Setiap aduan yang masuk akan melalui tahapan:
Penerimaan & Pencatatan → Verifikasi → Tindak Lanjut/Penyelesaian → Penyampaian Hasil kepada Masyarakat.
Mari bersama-sama membangun Desa Pancasan yang lebih baik dengan menyampaikan aspirasi, kritik, saran, dan pengaduan secara bijak serta bertanggung jawab.
Pemerintah Desa Pancasan
Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas


