Menu / Subemenu 19 Aug 2026 14 Dilihat

PROSEDUR PENANGANAN ADUAN MASYARAKAT

Website Resmi Desa Pancasan


PROSEDUR PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
PEMERINTAH DESA PANCASAN

Pemerintah Desa Pancasan berkomitmen untuk menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Sampaikan aduan Anda melalui:
• Grup WhatsApp tingkat RT/RW dan Lembaga Desa
• Online melalui aplikasi SID atau website newsid.pancasan.desa.id
• Email Desa
• Kotak Kritik dan Saran

Setiap aduan yang masuk akan melalui tahapan:
Penerimaan & Pencatatan → Verifikasi → Tindak Lanjut/Penyelesaian → Penyampaian Hasil kepada Masyarakat.

Mari bersama-sama membangun Desa Pancasan yang lebih baik dengan menyampaikan aspirasi, kritik, saran, dan pengaduan secara bijak serta bertanggung jawab.

Pemerintah Desa Pancasan
Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas






Tulis Komentar