Sistem Informasi Desa Pancasan
1. LATAR
BELAKANG, Desa
yang maju serta penduduk yang makmur merupakan cita-cita masyarakat secara
umum. Dalam mewujudkan hal tersebut, maka perlu diketahui potensi-potensi desa
yang dapat digali serta dikembangkan. Perkembangan kependudukan merupakan salah
satu contoh potensi desa yang berkaitan erat dengan perubahan keadaan penduduk
baik kuantitas maupun kualitas. Dengan mengetahui keadaan kuantitas maupun
kualitas penduduk, maka akan lebih mudah dalam menentukan langkah menuju
keberhasilan membangun masyarakat yang lebih maju. Masyarakat yang maju
diharapkan dapat mendukung terwujudnya kesejahteraan bersama. Perkembangan
kependudukan dapat berhasil jika pengelolaan dan penyajian data kependudukan
berskala nasional atau daerah berjalan dengan baik. Data kependudukan yang diolah
dengan baik dan sistematis akan menjadi informasi bagi pembangunan
kependudukan. Selain data kependudukan, perlu diketahui potensi-potensi lain
misalnya potensi budaya, kekayaan alam, sosial, agama, dan sebagainya yang
menjadi ciri khusus suatu desa. Data
yang digunakan dalam penulisan profil desa ini bersumber dari data registrasi
Desa Pancasan (Januari - Desember 2023).
Dalam rangka penyajian data dan pemberian informasi terkait potensi desa dan
data kependudukan, Pemerintah Desa Pancasan bersama segenap Perangkat Desa
tahun 2023 menyusun Buku
Profil Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas Tahun 2024. Buku ini disusun sebagai tindak lanjut atas perintah
dari Kepala Desa Pancasan Mengingat kebutuhan desa akan buku tersebut sangat
penting untuk mendukung kelengkapan administrasi desa dan mendukung pembangunan
Desa Pancasan, maka penyusunan Buku Profil desa ini diharapkan dapat terlaksana
dengan baik dan dapat di perbaharui dalam periode yang berkala.
2. VISI DAN MISI DESA
PANCASAN
A. VISI, Visi
adalah suatu persyaratan yang merupakan ungkapan atau artikulasi dari nilai,
cita-cita, arah dan tujuan organisasi yang realistis, memberikan kekuatan,
semangat, dan komitmen, serta memiliki daya tarik yang dapat dipercaya sebagai
pemandu dalam pelaksanaan aktifitas dan pencapaian tujuan organisasi. Adapun
rumusan Visi Desa Pancasan adalah sebagai berikut:
“MEWUJUDKAN
DESA PANCASAN YANG LEBIH BAIK, SEJAHTERA DAN MAKMUR SECARA MERATA”
B. MISI, Misi
merupakan sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh Desa Pancasan untuk
mencapai Visi yang telah ditetapkan agar tujuan terlaksana dan berhasil dengan
baik sesuai yang diharapkan. Untuk memberikan arah bagi penyelenggara
pemerintahan dan pembangunan dalam mencapai visi yang telah ditetapkan, maka
dirumuskan Misi sebagai berikut :
1. Melayani Masyarakat secara
mudah dan cepat.
2. Memeratakan Pembangunan
fisik dan non fisik secara merata dengan skala prioritas.
3. Melayani dan
Menyalurkan bakat para remaja dibidang iman, taqwa, ilmu pengetahuan, seni
budaya dan olah raga
4. Pemberdayaan kegiatan keagamaan yang terprogram dan
intensif.
5. Konsolidasi Perangkat Desa
secara periodik dan rutin demi terciptanya budaya budaya etos kerja yang
tinggi.
6. Menyelenggarakan diklat dan
pelatihan bagi Perangkat Desa dan Masyarakat.
7.
Menjaga dan Memperdayakan aset-aset Desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa
Pancasan.
8.
Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan.
9. Jujur dan Transparan serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan desa.